Mungkin sebagian orang tidak mengenal tentang iuran pertanggungan satelit buat sebuah alat buat komunikasi, ternyata produk ini terdapat dilakukan oleh perusahan premi ternama pada global yang khusus menangai usaha ini. Saya nir menyebut nama perusahaan tetapi aku ingin menuliskan sedikit sharing apa yg sudah aku baca mengenai produk strategis ini dalam global telekomunikasi. Satelit sekarang telah sangat krusial karena seluruh manusia kini sudah butuh komunikasi yg paripurna, cepat,
Poto oleh: wikipedia.org |
Asuransi satelit merupakan cabang khusus dari sebuah bidang kerja dari penerbangan pesawat. Hampir sama dengan penerbangan pesawat tetapi mempunyai teknik kerja yang sedikit berbeda. Ada beberapa perusahaan langsung mau melakukan kontrak untuk melindungi satelit ada pula re-asuransi dengan kontrak dengan penyedia langsung. Karena satelit mempunyai resiko yang harus dilindungi dimulai dari peluncuran satelit jika terjadi kegagalan mungkin hancur, satelit pada posisi orbit yang tidak tepat dengan koordinat yang telah ditetapkan, atau gagal sama sekali di orbit. Untuk tanggung jawab kerusakan ini kepada pihak lain dimana satelit ini dibawa dan diluncurkan.
Perjalanan Sejarah Asuransi Satelit oleh Perusahan Asuransi Dunia.
Asuransi ini sudah dimulai pada tahun 1965 yang menjadi tanggungan dari Lloyd's of London pada saat sebelum peluncuran Early Bird Satelit Intelsat. Setelah berjelang waktu tiga tahun tepatnya pada tahun 1968 seluruh perlindungan mulai diatur pada sebelum diluncurkan dan setelah diluncurkan untuk jenis Satelit Intelsat III. Jika dilihat dari infrastruktur satelit itu sendiri sangat kompleks karena penggunaanya bisa digunakan oleh berbagai pihak seperti internal pemerintah serta swasta seperti perusahaan telekomunikasi. Biaya yang akan dibayarkan untuk membuat proyek ini tetap terlaksana harus menyediakan dana sampai Miliar US$ dengan kematangan konsep yang tinggi. Biasanya study ini dilakukan dalam rentang waktu 5-10 tahun dengan beberapa tahap yang harus dilaksanakan seperti konsep perencanaan, pada saat pembuatan, diujui ketangguhannya, dan pada saat diluncurkan harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Resiko Yang Akan Muncul Pada Satelit.
Jika ditelisik ke lingkup asuransi satelit berhubunugan dengan kerusakan infrastruktur yang ada di satelit itu sendiri. Jika dilihat secara umum dapat dibagi beberapa resiko:
1. Sebelum diluncurkan.
Pada tahap ini sudah mulai asuransi bekerja untuk memberikan perlindungan semua kegiatan yang akan menimbulkan kerugian atau kerusakan komponen satelit pada saat setelah selesai pengerjaan oleh vendor atau produsen. Pada saat akan diluncurkan harus dilakukan test yang sangat ketat dan seluruh komponen mesin untuk membawa satelit ini sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan sebelum peluncuran satelit yang akan dilakukan.
2. Pada Saat Peluncuran.
Pada tahap ini dilihat apakah mesin yang ada pada satelit telah mempunyai kinerja yang baik termasuk pengapian pada saat terpisahnya satelit dengan pesawat yang membawa satelit tersebut. Pergerakan satelit dapat sampai ke tahap orbit yang telah ditetapkan dan sukses dilakukan. Proses untuk melakukan hal ini berkisar 45-60 hari masih dalam tahap pengujian di koordinat orbit tadi. Apabila terjadi kegagalan dalam peluncuran satelit akan berakibat kepada hilangnya satelit diperkirakan tipis jika dipersentasekan hanya 7% saja.
3. Pada Saat Orbit.
Setelah satelit sampai di orbit masih dikaji untuk keadaan fisik yang akan hilang, adanya kerusakan, atau bahkan kegagalan satelit juga dilakukan perlindungan oleh asuransi dengan hitungan sementara dan selama di orbit. Kemungkinan resiko kerusakan bisa saja terjadi dengan adanya kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh tempat diorbit itu sendiri, suhu yang ekstrim, bahakan adanya radiasi tertentu. Poin ini ada kemungkinan bisa diperbaiki atau tidak mungkin diperbaiki karena satelit sudah diberada di jalur orbit. Jadi implementasinya harus memperhatikan pada kualitas produk yang akan menjadi infrastruktur dari satelit itu sendiri harus sangat diperhatikan kualitasnya.
4. Pihak lain yang terlibat.
Sebuah satelit ada pihak lain yang juga terlibat seperti otoritas pembuat kebijakan disuatu negara dengan segala aneka ragam persyaratan yang harus ditaati berupa undang-undang pada saat peluncuran terlepas dari pemilik satelit. Seperti adanya lisensi yang harus diserahkan kepada yang berhak menerimanya yang mempunyai wewenang utuk mengatur peluncuran satelit. Masa waktu ini biasanya dalam jangka waktu 90 hari setelah hari peluncuran.
Faktor resiko terhadap satelit.
Badan antariksa yang biasa melakukan peluncuran satelit untuk skala yang lebih besar adalah NASA, dengan tingkat kegagalan dapat dikatakan sangat langka. Dari ilustrasi menyebutkan kegagalan ini terjadi akibat adanya faktor alam seperti gempa bumi, lokasi penyewaan tempat, software, sistem komputer, serta hal lain yang menjadi poin penting dalam saat mulai beroperasi.
Formula perhitungan asuransi satelit.
Sebuah premi yang akan dibayarkan tentu harus ada formula perhitungan yang cukup bisa masuk dalam hitungan di perusahaan asuransi. Mereka juga melakukan beberapa rating pra peluncuran dengan kendaraan yang akan membawanya. Untuk peluncuran mempunyai tingkat kegagalan sepersepuluh dari biaya kotor. Model formula yang mereka hitung berdasarkan statistik yang akan menghasilkan berapa nilai premi yang akan dibayarkan dengan hitungan internal yang mempunyai dasar dari perlindungan yang akan mereka siapkan kepada pemilik satelit. Aspek yang juga ada adalah penyelamatan satelit dari beberapa ancaman kerusakan dsb. Biasanya untuk komprehensif data asuransi ini berdasarkan pengalaman dilihat dari track record dari pihak-pihak yang terlibat dengan beberapa pertimbangan kegagalan yang akan terjadi akan mereka hitung konsistensinya.
Peraturan Mengikat dan Sanksi.
Ada aturan yang harus diikuti oleh seluruh pihak yang akan meluncurkan satelit. Badan yang mengaturnya adalah ITAR [Internatioal Traffic in Arms] yang berada di Amerika Serikat. Peraturan ini sangat detil sekali memuat rincian setiap item yang melekat pada satelit seperti teknologi yang dipersiapkan serta penjamin asuransi juga harus taat tunduk dengan peraturan yang telah ditetapkan. Teknologi yang digunakan di sebuah satelit ibarat sebuah senjata ala militer yang harus diperhatikan oleh badan ini. Apabila semua ketetapan yang telah ada gagal untuk dilaksanakan maka ITAR akan memberikan denda berat. Untuk perusahaan asuransi harus menelaah cakupan tersebut dengan keandalan informasi yang diterima harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sumber: Wikipedia, Media Lainnya, data diolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar